top of page

simpanan

CU SEMARONG memiliki simpanan saham dan non saham

pinjaman

Berbagai kategori pinjaman yang disediakan CU SEMARONG, temukan kebutuhan finansial anda disini

Simpanan dan Pinjaman dilindungi di CU SEMRONG

perlindungan

solidaritas

CU SEMARONG sangat perduli dengan anggota sehingga menyediakan layanan solidaritas

Simpanan Saham-Simpanan Pokok

Simpanan Saham adalah simpanan kepemilikan anggota terhadap lembaga Kopdit CU Semarong yang terdiri dari Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Wajib (SW) untuk lebih mudah memahami maka khusus halaman ini kita fokuskan ke Simpanan Pokok (SP).

Ketentuan Simpanan Pokok atau SP adalah sebagai berikut :

1. Simpanan Pokok merupakan Simpanan Saham dicatat pada buku Simpan

2. Nilai satu saham senilai Rp 1.000,-

3. Simpanan Pokok harus dimiliki oleh setiap anggota CU Semarong.

4. Penambahan Simpanan Pokok (SP) dapat dilakukan secara tunai dan/atau melalui penarikan

    SIKESTA bagi anggota yang Sipanan Pokok-nya belum mencapai nominal

    yang telah ditentukan.

5. Simpanan Pokok karena merupakan Simpanan Saham diberi balas jasa 6% p.a

6. Selama menjadi anggota CU Semarong, Simpanan Pokok tidak bisa ditarik.

7. Simpanan Pokok merupanan Simpanan Saham oleh karena itu dilindungi sesuai dengan ketentuan

    Perlindungan yang berlaku di CU Semarong

Pelajari bagian Perlindungan CU Semarong.

JUMLAH ANGGOTA

185.560

39

TEMPAT PELAYANAN

Senin-Jumat 08.00-15.00 WIB

Sabtu 08.00-12.00 WIB

JAM PELAYANAN

JUMLAH EKSEKUTIF

350

DATA PERKEMBANGAN LEMBAGA

  • Facebook Social Icon
  • Twitter Social Icon
  • Google+ Social Icon
  • YouTube Social  Icon
  • Pinterest Social Icon
  • Instagram Social Icon
bottom of page