Simpanan Saham-Simpanan Wajib
Simpanan Saham adalah simpanan kepemilikan anggota terhadap lembaga Kopdit CU Semarong yang terdiri dari Simpanan Pokok (SP) dan Simpanan Wajib (SW) untuk lebih mudah memahami maka khusus halaman ini kita fokuskan ke Simpanan Wajib (SW).
Ketentuan Simpanan Pokok atau SP adalah sebagai berikut :
1. Simpanan Wajib merupakan Simpanan Saham dicatat pada buku Simpan
2. Nilai satu saham senilai Rp 1.000,-
3. Simpanan Wajib harus disetor setiap bulan sebesar Rp 30.000,- oleh setiap anggota CU Semarong.
4. Simpanan Wajib karena merupakan Simpanan Saham diberi balas jasa 6% p.a
6. Selama menjadi anggota CU Semarong, Simpanan Wajib tidak bisa ditarik.
7. Simpanan Wajib merupanan Simpanan Saham oleh karena itu dilindungi sesuai dengan ketentuan
Perlindungan yang berlaku di CU Semarong