
Sejarah CU Semarong
Kopdit CU Semarong berdiri di Sosok, pada tanggal 7 Maret 1993 yang diprakarsai oleh Pastor Drs. Antonius Kalvin, Pr bersama tokoh masyarakat umat Katolik Paroki Kristus raja Sosok. Pada saat itu jumlah anggota awal 20 orang dan jumlah aset Rp 229.600,-
Pada tanggal 25 s/d 27 Februari 1993, diadakan pelatihan dasar perdana dengan peserta 20 orang. Setelah pelatihan dasar, diadakan pembahasan nama CU yang akan dibentuk, dari berbagai usulan yang disepakatilah filosopi "Semangat Gotong Royong" yang disingkat dengan nama SEMARONG.
Dengan dibentuknya kepengurusan pertama yang dikukuhkan oleh Pastor Drs. Antonius Kalvin, Pr pada tanggal 27 Februari 1993, CU Semarong mendapatkan pengakuan legalitas dari departemen koperasi pengusaha kecil dan menengah pada tahun 1999 dengan nomor : 060/BH/X.2 Tgl 25 Oktober 1999. Memperhatikan wilayah pelayanan CU Semarong tidak hanya diwilayah kabupaten Sanggau maka pada tanggal 22 September 2011 melakukan perubahan badan hukum tingkat propinsi dengan nomor: 060.a/BH/PAD/X/ tgl. 22 September 2011.