
Prosedur Pengajuan Pinjaman Anggota
a. Calon peminjam harus sudah menjadi anggota minimal 3 bulan kecuali Pinjaman Investasi Saham (PIS).
b. Pelayanan pengajuan pinjaman anggota pada hari Senin sampai Jumat pada jam kerja.
c. Pengajuan pinjaman tidak dapat diwakilkan kepada orang lain.
d. Pemohon wajib mengisi formulir permohonan pinjaman yang telah disediakan oleh Kopdit CU Semarong sebelum berkonsultasi dengan kolsultan pinjaman.
e. Pinjaman pertama diberikan maksimal sebesar pinjaman saham dan SIKESTA.
f. Berkas pengajuan permohonan pinjaman anggota akan dianalisa dan diproses oleh bagian kredit.
g. Agunan akan disurvey dan dianalisa oleh bagian kredit serta melampirkan peta alamat rumah dan
dokumentasi.
h. Pengajuan pinjaman akan diputuskan dalam rapat bagian kredit berdasarkan analisa dan survey
dilapangan
i. Bagi anggota yang masih memiliki saldo pinjaman ketika mengajukan pinjaman baru, maka premi atas
pinjaman yang lama dibebankan kepada anggota sesuai nilai yang telah ditanggung oleh lembaga.